"Kami sudah mengirimkan pembelaan. Sebenarnya namanya bukan pembelaan, tapi kronologi cerita versi Arema, karena kami yang ada di stadion sama sekali tak melihat adanya pelemparan tersebut," ungkap General Manager Arema, Ruddy Widodo kepada Ilyazsport
Oleh Komdis, Arema dianggap melanggar Pasal 62 Kode Disiplin ISC yang berkaitan dengan tanggung jawab tingkah laku penonton atau suporter. Namun, atas kejadian ini Arema tidak sampai terkena sanksi berupa denda uang.
"Kami hanya mendapatkan peringatan. Meski demikian, kami juga tetap harus waspada, siapa tahu berlaku akumulasi jika suatu saat kami dianggap melakukan pelanggaran serupa," pungkas Ruddy.
via Wearemania.net
0 komentar:
Posting Komentar