"Kemenpan perlu mempertimbangkan lagi. Sehingga mengganti status dari
final menjadi belum final," ujar Noor Aman kepada wartawan di Kantor
Kemenpan RB, Senayan, Jakarta, Selasa (2/2).
BOPI bersama Sesmenpora, Alfitra Salamm dan salah satu anggota BSANK,
Anwar Rahman sudah menemui Menpan RB, Yuddy Chrisnandi. Dalam pertemuan
tersebut diputuskan bahwa akan ada kajian ulang mengenai pembubaran BOPI
dan BSANK.
"Pertemuan tadi dalam rangka Kemenpan meminta masukan kepada Kemenpora
untuk menjadi pertimbangan rapat koordinasi selanjutnya di Kementerian
Koordinator Bidang Politik Hukum & Keamanan (Kemenko Polhukam),"
ungkapnya.
Noor Aman mengungkapkan bahwa BOPI punya peran memproteksi keselamatan
dan kesejahteraan olahraga. Ia menyebut jika pada akhirnya Kemenpan RB
akan membubarkan BOPI tentu akan merugikan negara.

0 komentar:
Posting Komentar